Tugas Pokok dan Fungsi
Kepala UPT Komputer1. Menyusun rencana program kerja, membagi tugas, mengkoordinasikan serta merencakan pengembangan bidang teknologi informasi
2. Menyusun rencana dan program kerja sebagai landasan pelaksanaan tugas
3. Membagi tugas koordinator dan staf serta memberi arahan dan menilai prestasi kerjanya
4. Mengkoordinasikan pelaksanaan yang berhubungan dengan teknologi informasi yang diajukan oleh unit lain
5. Memberikan layanan informasi data yang dibutuhkan unit lain
6. Memberikan usulan penambahan perangkat keras atau lunak sesuai kebutuhan
7. Membuat laporan pertanggungjawaban sebagai kepala UPT Komputer sesuai hasil yang telah dicapai
8. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan
Sekretaris UPT Komputer
1. Membantu kepala UPT Komputer membuat rencana, membagi tugas, memberi arahan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan
2. Bersama kepala UPT Komputer menyusun rencana dan program kerja dibidang teknologi informasi sebagai pedoman pelaksanaan kerja
3. Melakukan update website
4. Melakukan upload informasi penerimaan mahasiswa baru
5. Membantu unit/jurusan/bagian untuk menginformasikan di website
7. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan
KoordinatorJaringan Komputer (Computer Network)
1. Mengkoordinasi instalasi jaringan komputer di lingkungan Politeknik Negeri Semarang
2. Melakukan koordinasi kebutuhan terhadap bentuk jaringan komputer di Politeknik Negeri Semarang
3. Menangani instalasi dan perbaikan web server, router, fiber optic dan akses hotspot
4. Melakukan pengecekan kondisi server
6. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan
KoordinatorSistem Informasi (System Information Development)
1. Mengkoordinasi pembuatan aplikasi sistem informasi atau database sesuai kebutuhan unit/jurusan/bagian lain
2. Melakukan koordinasi kebutuhan aplikasi sistem informasi/database
3. Memberikan pelatihan aplikasi sistem informasi/database sesuai kebutuhan
4. Membantu perencanaan dan pengembangan sistem informasi di Politeknik Negeri Semarang
6. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan
Staf Teknis Jaringan Komputer
1. Melaksanakan tugas dalam bidang jaringan komputer, instalasi dan perbaikan di seluruh jaringan utama
2. Melayani pencatatan keluhan gangguan jaringan komputer dari user
3. Mendokumentasikan keluhan gangguan jaringan komputer dari user
4. Melaksanakan perbaikan gangguan jaringan komputer
5. Melakukan pengecekan secara rutin infrastruktur jaringan komputer
Staf Teknis Sistem Informasi
1. Melaksanakan tugas dalam bidang manajemen sistem informasi, pembuatan, dan instalasi di lingkungan Politeknik Negeri Semarang
2. Membuat aplikasi sistem informasi sesuai kebutuhan unit/jurusan/bagian di lingkungan Politeknik Negeri Semarang
3. Melayani pencatatan keluhan gangguan sistem informasi dari user
4. Mendokumentasikan keluhan gangguan sistem informasi dari user
5. Melaksanakan perbaikan sistem informasi
0 komentar
Posting Komentar